Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK) untuk pembelajaran dan pengembangan diri

      Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau yang lebih populer dengan sebutan Information and Communication Technology (ICT) sudah semakin berkembang serta memberikan pengaruh terhadap berbagai bidang. (Bambang Warsita 2006), berpendapat bahwa perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah mencapai gelombang yang ketiga. Gelombang pertama timbul dalam bentuk teknologi pertanian. Gelombang kedua timbul dalam bentuk teknologi industri. Kini, gelombang ketiga yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi elektronika dan informatika.         Dunia pendidikan saat ini mulai mengintegrasikan teknologi pada berbagai aspek termasuk dalam pembelajaran. Kebijakan pendidikan diarahkan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sehingga mampu mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu menghadapi tantangan global. Dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada pembelajaran setidaknya pendidik mampu menguasai ...

Kode Etik Profesi Keguruan

Kode etik guru adalah norma atau asas yang harus dijalankan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara. 


Pedoman tersebut diharapkan nantinya bisa membedakan perilaku baik atau buruk seorang guru, memilah-milah mana saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama menjalankan tugas sebagai seorang pendidik. Keberadaan kode etik ini bertujuan untuk menempatkan sosok guru sebagai pribadi yang terhormat, mulia, dan bermartabat.


Jaja Suteja dalam bukunya Etika Profesi Keguruan menyebutkan, kode etik guru dikembangkan dalam empat tahapan yakni:


1. Tahap pembahasan atau perumusan pada tahun 1971-1973.

2. Tahap pengesahan yang dilakukan pada Kongres PGRI ke XIII November 1973.

3. Tahap penguraian yakni pada Kongres PGRI XVI Juni 1979.

4. Tahap penyempurnaan pada Kongres PGRI XVI, Juli 1989.

Dikutip dari buku Etika Profesi Guru oleh Shilphy A. Octavia, adapun fungsi dan tujuan penetapan kode etik guru adalah sebagai berikut:

1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas.

2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.

3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalm keanggotaan profesi.

Pada dasarnya tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri.

Fungsi kode etik seperti itu sesuai dengan apa yang dikemukakan Gibson dan Mitchel ( 1995), yang lebih menekankan pada pentingnya kode etik tersebut sebagai pedoman pelaksanaan tugas profesional anggota suatu profesi dan pedoman bagi masyarakat pengguna suatu profesi dalam meminta pertanggung jawaban jika ada anggota profesi yang bertindak diluar kewajaran sebagai seorang profesional.


Kode etik profesi guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman sejawat, peserta didik, pemimpin, masyarakat, dan dengan misi tugasnya. Jalinan hubungan tersebut dilakukan untuk kepentingan perkembangan siswa secara optimal, secara jelas hubungan itu diatur oleh kode etik.


1. Etika hubungan guru dengan teman sejawat.

Dalam etika hubungan guru dengan teman sejawat menuntut perilaku yang kooperatif, mempersamakan, dan saling mendukung. Hubungan antar teman sejawat terutama terjadi dalam bentuk konsultasi dan raferal (Onteng Sutisna, 1986:364).

2. Etika hubungan guru dengan peserta didik

Dalam etika hubungan guru dan peserta didik menuntut terciptanya hubungan berupa helping relationship (Brammer, 1979), yaitu hubungan yang bersifat membantu dengan mengupayakan terjadinya iklim belajara yang kondusif bagi perkembangan peserta didik. Hubungan ditandai oleh adanya perilaku empati, penerimaan dan penghargaan, kehangatan dan perhatian, keterbukaan dan ketulusan, serta kejelasan ekspresi seorang guru.

3. Etika hubungan guru dengan pimpinan

Dalam etika hubungan guru dengan pimpinan disekolah memntut adanya rasa saling mempercayai satu sama lainnya. Guru percaya bahwa pimpinan sekolah memberi tugas yang dapat dikerjakannya dan setiap pekerjaan yang dilakukan pasti ada imbalannya. Sebaliknya pimpinan sekolah mempercayakan suatu tugas kepada guru karena keyakinan bahwa guru tersebut akan mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin. Dalam hubungan guru dengan pimpinan tersebut yang terpenting adanya pengertian dari kedua belah pihak atas konsekuensi dari beban tersebut. Guru dan pimpinan sekolah secara bersama-sama melaksanakan tugas pendidikan.


4. Etika Hubungan guru dengan masyarakat


Dalam etika hubungan guru dengan masyarakat, guru sangat perlu memelihara hubungan baik dengan masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan, misalnya mengadakan kerja sama dengan kalangan industri terdekat dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

INTEGRAL TAK TENTU

Ruang Lingkup Profesi Keguruan

sasaran sikap profesional dan pengembangan sikap profesional (Case method)