A. Pengertian Guru Profesional
Guru yang professional adalah seorang guru yang memiliki kompetensi dan kualifikasi baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar dalam kegiatan belajar-mengajar dengan mempunyai kemampuan di dalam perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan mengevaluasi hasil belajar siswa.
B. Peran Guru dalam pembelajaran
Guru memegang peranan yang sangat strategis terutama dalam membentuk watak bangsa serta mengembangan potensi siswa. Kehadiran guru tidak tergantikan oleh unsur yang lain, lebih-lebih dalam masyarakat kita yang multikultural dan multidimensional, dimana peranan teknologi untuk menggantikan tugas-tugas guru sangat minim.
Peran guru adalah seluruh perilaku atau tindakan seorang guru untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan wawasannya pada orang lain, yakni peserta didik. Jika membahas peran, akan ada dua hal yang melekat, yaitu hak dan kewajiban. Keduanya akan berjalan secara beriringan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya karena proses belajar- mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal.
1. Guru sebagai sumber belajar
2. Guru sebagai motivator
3. Guru sebagai fasilitator
4. Guru sebagai komunikator
5. Guru sebagai pendidik
6. Guru sebagai pengajar
7. Guru sebagai pembimbing
8.Guru sebagai pelatih
9. Guru sebagai penasihat
10. Guru sebagai model dan teladan
11. Guru sebagai peneliti
12.Guru sebagai pendorong kreativitas
13. Guru sebagai evaluator
14. Guru sebagai pembaharu (Innovator)
C. Guru Profesional sebagai Komunikator
Guru profesional dalam kegiatan belajar mengajar berperan penting sebagai komunikator. Pengertian komunikator secara etimologi berasaldari bahasa Inggris yaitu communication, sedangkan pengertian komunikasi secara terminologi memiliki pengetian menyampaikan sebuah pesan atau informasi, yang meliputi perasaan, pikiran, gagasan, keahlian dari komunikator kepada komunikan untuk memberikan pengaruh terhadap pikiran komunikan sebagai feedback atau tanggapan balik bagi seorang komunikator. Oleh karena itu, komunikator bisa mengukur keberhasilan dan tidaknya tentang sebuah informai atau pesan yang sudah di sampaikan kepada komunikan.
Komunikasi sebagai salah satu tempat yang strategis keberadaannya di dalam kegiatan belajar mengajar dan pendidikan. Pendidikan adalah komunikasi, karena dalam peroses pendidikan mempunyai beberapa komponen komunikator, komponen komunikan, dan komponen pesan (message).15 Pendidikan bisa dipahami dengan sebuah komunikasi karena adanya keterlibatan dua komponen penting yang terdiri dari seorang guru sebagai komonikator dan pserta didik sebagai komunikan. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar atau pendidikan jika dilakukan dengan proses yang komuniktif, maka pendidikan akan mencapai tujuan yang efektif dan efesien.
Interaksi antara guru dan peserta didik di kelas merupakan komunikasi kelompok dan pada saat tertentu nanti guru akan mengubah komunikasi kelompok itu menjadi komunikasiantar personal. Kegiatan belajar mengajar slah satu kegiatan yang di dalamnya ada keterlibatan seseorang dalam mendapatkan ilmu pengetahuan, skill, keterampilan dan nilai-nilai yang positif dengan menggunakan berbagai sumber untuk dijadikan belajar, dengan demikian kegiatan belajar mengajar terjadi interaksi antara dua pihak yang mana peserta didik sebagai pembelajar sedangkan guru adalah sebagai komunitator.
Komunikasi dalam kegiatan belajar mengajar memiliki peran yang sangat urgen dalam kelas, peran yang urgen itu adalah memberikan kefektifan dan kefesienan dalam kegitan belajar mengajar. Agar peran guru sebagai komunikator dapat terealisasi dengan baik, maka terdapat tiga kemampuan yang sangat esensial yang tentunya harus dilaksanakan oleh guru antara lain adalah sebagai berikut :
1. Kemampuan guru di dalam merencanakan kegiatan belajar mengajar
2. Kemampuan guru di dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, dan
3. kemampuan guru dalam menciptakan iklim yang komunikatif.
D. Guru Profesional sebagai fasilitator
Guru Profesional sebagai Fasilitator
Profesionalitas tugas itu tidak hanya sebagai profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan yang berkaitan dengan profesionalitasnya meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Konsekuensi logis dari tugas tersebut adalah guru harus mempunyai banyak peran di antaranya: sebagai korektor, inspirator, informator, fasilitator, pembimbing, mediator, supervisor dan sebagainya.
Menurut Mulyasa (2005) guru dalam mendidik murid bertugas sebagai perantara/fasilitator dalam belajar, yaitu sebagai perantara/medium, siswa harus berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insight, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku dan sikap.
Sebagai fasilitator, guru tidak mendominasi peserta didik melalui cerita, ceramah, atau penjelasan, tetapi ia memandang anak didik sebagai pribadi yang bertanggung jawab, yang mampu mengolah sumber-sumber belajar sehingga mereka melakukan kegiatan belajar berdasarkan petunjuk yang tepat.
Sebagai guru seharusnya juga dapat memahami bagaimana kebutuhan peserta didik, apa yang perlu dan dibutuhkan selama masa pendidikan, dan disinilah guru sebagai fasilitator memakai fungsinya untuk memfasilitasi peserta didik dalam hal seperti:
1. Memberikan dukungan motivasi untuk meningkatlan keterampilan dalam belajar.
2. Memberikan referensi atau alat yang dapat menumbuhkan rasa ingin tahu dan tidak bosan dalam belajar.
3. Memberikan pelayanan akademik berupa fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan dalam pendidikan dan kegiatan belajar-mengajar.
4. Meluangkan lebih banyak waktu untuk sharing dengan peserta didik dalam kegiatan belajar-mengajar.
Dengan peran guru sebagai fasilitator akan membawa dampak yang positif terhadap peserta didik yang mana pada awalnya komunikasi atau hubungan antara guru dan peserta didik yang bersifat top-down maka akan berubah menjadi hubungan yang bersifat kemitraan.
Prinsip-prinsip belajar yang dikembangkan dalam pendidikan kemitraan, yaitu bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila:
Siswa secara penuh dapat mengambil bagian dalam setiap aktivitas pembelajaran.
Apa yang dipelajari bermanfaat dan praktis (usable).
Siswa mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan secara penuh pengetahuan dan keterampilannya dalam waktu yang cukup.
Materi pembelajaran memiliki relevansi dengan pengetahuan dan pengalaman siswa sebelumnya dan sesuai dengan daya pikir siswa.
Terjalin hubungan baik dan saling pengertian baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru untuk menjadi seorang fasilitator yang sukses antara lain adalah sebagai berikut:
1. Guru harus menghargai dan rendah hati dalam menghadapi peserta didik.
2. Guru harus bisa memahami karakter dan potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Dengan memahami potensi dan karakter dari peseta didik akan memudahkan guru dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan pesarta didik.
Bersikap sederajat.
3. Guru harus bisa dekat dan akrab dengan peserta didik.
4. Guru harus bersifat kooperatif dengan peserta didik, guru tidak perlu bersikap bahwa dirinya yang paling pintar, paling tahu dan paling berpengalaman.
5. Guru harus memiliki kewibawaan.
6. Guru tidak memihak terhadap peserta didik karena setiap peserta didik merupakan tanggung jawab dari guru.
7. Guru memiliki sikap terbuka terhadap peserta didik.
8. Guru selalu berpenampilan energik dan bersikap positif.
Komentar
Posting Komentar