Teknologi Informasi dan Komunikasi(TIK) untuk pembelajaran dan pengembangan diri

      Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) atau yang lebih populer dengan sebutan Information and Communication Technology (ICT) sudah semakin berkembang serta memberikan pengaruh terhadap berbagai bidang. (Bambang Warsita 2006), berpendapat bahwa perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah mencapai gelombang yang ketiga. Gelombang pertama timbul dalam bentuk teknologi pertanian. Gelombang kedua timbul dalam bentuk teknologi industri. Kini, gelombang ketiga yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi elektronika dan informatika.         Dunia pendidikan saat ini mulai mengintegrasikan teknologi pada berbagai aspek termasuk dalam pembelajaran. Kebijakan pendidikan diarahkan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sehingga mampu mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu menghadapi tantangan global. Dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada pembelajaran setidaknya pendidik mampu menguasai ...

Syarat-syarat menjadi guru profesional

 Guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan guru banyak orang yang sukses. Walau guru hanya sebagai pengajar, tapi beliau mampu mencetak orang-orang sukses melebihi dirinya. Untuk menjadi seorang guru yang profesional seorang guru harus memiliki kemampuan yang layak menjadi seorang guru.

Kompetensi yg mesti dipunyai oleh satu orang guru yang professional meliputi :

1. Kompetensi Paedagogik, yakni kapabilitas mengelola pembelajaran siswa yg meliputi pemahaman kepada siswa, perancangan & pengerjaan pembelajaran, evaluasi hasil menggali ilmu, & pengembangan peserta didik buat mengaktualisasikan beragam potensi yg dimilikinya.(Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir a). Artinya guru mesti bisa mengelola aktivitas pembelajaran, sejak mulai dari merencanakan, laksanakan, & mengevaluasi gerakan pembelajaran. Guru mesti menguasi manajemen kurikulum, mulai sejak dari merencanakan piranti kurikulum, jalankan kurikulum, & mengevaluasi kurikulum, pun mempunyai pemahaman menyangkut psikologi pendidikan, terutama kepada keperluan & perkembangan siswa biar aktivitas pembelajaran lebih bermakna & sukses guna.

2. Kompetensi Personal, merupakan kebolehan kepribadian yg mantap, stabil, dewasa, arif, & berwibawa, jadi teladan bagi siswa, & berakhlak mulia.(SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir b). Artinya guru mempunyai sikap kepribadian yg mantap, maka dapat jadi sumber memberikan inspirasi bagi peserta didik. Bersama kata lain, guru mesti mempunyai kepribadian yg layak diteladani, maka dapat jalankan tri-pusat yg dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro, yakni Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. (di depan guru member teladan/contoh, ditengah memberikan karsa, & di belakang memberikan dorongan/motivasi).

3. Kompetensi Profesional, yakni kapabilitas penguasaan materi pembelajaran dengan cara luas & mendalam yg mengizinkan membimbing siswa memenuhi standar kompetensi yg ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir c). Artinya guru mesti mempunyai wawasan yg luas tentang dgn bagian studi atau subjek matter yg dapat diajarkan pun penguasaan didaktik metodik dalam arti mempunyai wawasan ide teoretis, sanggup pilih model, strategi, & metode yg sesuai juga bisa menerapkannya dalam aktivitas pembelajaran. Guru juga mesti mempunyai wawasan luas mengenai kurikulum, & landasan kependidikan.

4. Kompetensi Sosial, merupakan kekuatan guru juga sebagai sektor dari penduduk utk berkomunikasi & bergaul dengan cara efektif dgn siswa, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali siswa, & warga kira kira.(SNP, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir d). Artinya dia menunjukkan kebolehan berkomunikasi sosial, baik dgn murid-muridnya ataupun dgn sesama sahabat guru, bersama kepala sekolah bahkan bersama warga luas.

Kalau guru sudah mempunyai keempat kompetensi tersebut diatas, sehingga guru tersebut sudah mempunyai hak professional sebab dia sudah terang memenuhi syarat-syarat berikut :

- Mendapat pernyatan & perlakuan hukum pada batas wewenang keguruan yg jadi tanggung jawabnya.

- Mempunyai kebebasan utk membawa langkah-langkah hubungan edukatif dalam batas tanggung jawabnya & ikut pula dalam proses pengembangan pendidikan setempat.

- Menikmati teknis kepemimpinan & dukungan pengelolaan yg efektif & efisien dalam rangka menjalankan pekerjaan sehari-hari.

- Menerima perlindungan & penghargaan yg wajar kepada usaha-usaha & prestasi yg inovatif dalam sektor pengabdiannya.

- Menghayati kebebasan mengembangkan kompetensi profesionalnya dengan cara individual ataupun dengan cara institusional

Dalam bisnis membangun manusia Indonesia seutuhnya, guru ialah ujung tombak atau pelaksana yg terdepan. Apabila diumpamakan sektor kedoktera, teknik, politik, ekonomi, pertanian, industri, & lain-lain ialah buat kebutuhan manusia, sehingga guru bertugas buat membangun manusianya itu sendiri. Elemen ini pasti memerlukan persyaratan husus buat bakal laksanakan pekerjaan tersebut di atas, yakni guru yang merupakan sebuah profesi, yang merupakan perpaduan antara panggilan, ilmu, tehnologi, & seni, yg bertumpu kepada landasan pengabdian & sikap kepribadian yg mulia.

Ciri Guru Profesional 

Seorang guru bisa dikatakan profesional apabila memiliki ciri yang sudah ditentukan. Berikut beberapa ciri-ciri guru profesional, antara lain: 

a. Selalu punya energi untuk siswanya: guru yang baik menaruh perhatian kepada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Selain itu juga memiliki kemampuan mendengar dengan seksama. 

b. Memiliki tujuan jelas untuk pelajaran: bisa menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas. 

c. Memiliki keterampilan mendisiplinkan yang efektif: memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga mampu mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas. 

d. Mempunyai keterampilan manajemen kelas yang baik: seorang guru profesional memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan mampu memastikan perilaku siswa yang baik.

e. Bisa berkomunikasi dengan baik dengan orang tua: seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi mengenai hal-hal yang sedang terjadi di dalam kelas terkait kurikulum, disiplin, dan isu lainnya.

Syarat Guru Profesional 

Untuk mewujudkan tenaga pendidik yang profesional, Anda harus mengetahui pada saja syarat guru profesional agar bisa menginspirasi peserta didik. Berikut beberapa diantaranya: 

1. Adil 

Dalam hal ini, guru tidak berpihak pada satu sisi atau kelompok tertentu. Seorang guru harus mampu menyikapi setiap siswa dengan karakter dan kemampuan yang beragam. Dengan kata lain, sebaiknya guru menjadi sosok yang objektif. 

2. Terbuka 

Untuk memperbaiki karakter siswa, tentu terlebih dahulu harus melakukan perbaikan. Oleh karena itulah, guru harus bisa menerima pertanyaan, kritik, dan masukan dari siswa. Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, guru harus bisa berpikiran secara terbuka. 

3. Bisa Menjadi Contoh 

Untuk menjadi guru profesional tentu harus memiliki pribadi yang mampu memberikan contoh baik terhadap siswa. Dengan menjadi contoh, siswa secara perlahan akan memiliki kesadaran untuk melakukan hal serupa. 

4. Bijaksana 

Seorang guru yang profesional bisa bijak dalam mengambil keputusan, menyikapi masalah, maupun bertindak. Dengan demikian akan menghasilkan siswa yang lebih bisa menghargai dan menghormati guru di lingkungan sekolah. 

5. Fleksibel 

Setiap guru harus memiliki prinsip, baik dalam nilai keseharian maupun pengetahuan. Namun, dalam penyampaiannya harus tetap fleksibel agar bisa diterima dengan baik. Guru yang profesional tentu mampu menyesuaikan dengan kondisi, perkembangan, sifat, kemampuan, dan latar belakang siswa. 

Seorang guru profesional tentu memiliki karakter tersendiri sehingga mampu menyampaikan materi dengan baik terhadap siswa. Dalam mewujudkan guru yang profesional, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Mulai dari bersikap adil hingga fleksibel.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

INTEGRAL TAK TENTU

Ruang Lingkup Profesi Keguruan

sasaran sikap profesional dan pengembangan sikap profesional (Case method)